Ia meminta pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat, sementara perusahaan diharapkan menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan kepentingan sosial dan lingkungan.
“Jangan datang hanya membawa modal. Bawa juga tanggung jawab. Jangan hanya menghitung keuntungan perusahaan. Hitung juga kehidupan warga lokal,” tulis Taufiq. Bagi Taufiq, Labuton, Lokodoka, Diapati dan Bodi bukan sekadar wilayah dalam peta investasi. Di kawasan tersebut terdapat masyarakat yang memiliki kepentingan atas masa depan dan sumber penghidupannya.
Baca Juga: Kampus Harus Menjadi Mimbar Kebebasan
Artikel Terkait
81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Daerah Masih Bertanya tentang Keadilan?
BARA EMAS Tolak PT GSM di Buol, Desak Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat
Jangan Putuskan Masa Depan Buol dari Balik Meja
Pemkot Palu Libatkan Juru Bahasa Isyarat dalam Live Streaming Upacara HUT ke-81 RI
22 Dokter Baru FK Untad Resmi Disumpah, Siap Mengabdi hingga Pelosok Sulawesi Tengah