SekitarSulteng.com Universitas tidak boleh menjadi pabrik pencetak ijazah yang dingin dan bungkam. Kampus harus menjadi kawah candradimuka bagi pemikiran kritis, tempat gagasan diuji, perbedaan pandangan dihargai, dan kebenaran disuarakan tanpa rasa takut.
Perguruan tinggi bukan sekadar tempat memperoleh gelar akademik. Kampus merupakan ruang pembentukan manusia yang mampu berpikir kritis, membaca persoalan bangsa, mempertanyakan kebijakan, dan menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan.
Karena itu, perkembangan keterlibatan institusi militer dalam sejumlah sektor sipil perlu mendapat perhatian publik, termasuk dari kalangan mahasiswa. Program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes), misalnya, harus tetap dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, partisipasi masyarakat, profesionalisme, dan tata kelola sipil.
Baca Juga: Menagih Kepastian Hukum di Tengah Ancaman Bencana dan Keadaan Darurat
Persoalan ini menjadi semakin relevan dengan hadirnya Universitas Republik Indonesia (URI). Presiden Prabowo Subianto telah melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI pada 22 Juli 2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026.
Pemerintah menyampaikan bahwa URI merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mencetak calon pemimpin masa depan. Pemerintah juga merencanakan pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia.
Tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia tentu patut diapresiasi. Namun, sebagai mahasiswa, saya melihat ada persoalan yang perlu dikawal sejak awal, yaitu bagaimana memastikan tata kelola URI tetap menjunjung tinggi kebebasan akademik.
Baca Juga: Penuh Nuansa Kebhinekaan, Upacara HUT ke-81 RI di Untad Diwarnai Pakaian Adat Nusantara
Kekhawatiran saya bukan semata-mata karena latar belakang militer seseorang yang menjadi pimpinan perguruan tinggi. Persoalan yang lebih penting adalah jangan sampai kultur komando dan kepatuhan mutlak ikut dibawa ke dalam kehidupan akademik.
Dunia militer dan dunia akademik memiliki karakter yang berbeda. Militer mengenal hierarki, struktur komando, disiplin, dan kepatuhan terhadap perintah. Sementara perguruan tinggi berkembang melalui dialektika, penelitian, perdebatan, skeptisisme ilmiah, dan keberanian mempertanyakan otoritas.
Jika kultur komando diterapkan secara berlebihan dalam kehidupan kampus, ruang kritis mahasiswa berpotensi menyempit. Padahal, mahasiswa memiliki empat peran penting dalam kehidupan sosial, yaitu agent of change, social control, iron stock, dan moral force.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Raih Penghargaan dari Untad atas Dukungan Pendidikan dan SDM
Keempat peran tersebut hanya dapat berkembang jika mahasiswa memiliki kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat. Mahasiswa harus memiliki keberanian untuk bertanya, mengkritik, dan menyampaikan keresahan masyarakat. Kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak boleh dipandang sebagai bentuk pembangkangan, tetapi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan kehidupan demokrasi.
Karena itu, saya menolak segala bentuk militerisasi tata kelola perguruan tinggi apabila hal tersebut mengarah pada hilangnya kebebasan akademik dan ruang kritis mahasiswa.