Baca Juga: Semarak Kemerdekaan, Dinsos Sulteng Apresiasi Semangat dan Sportivitas Pegawai
Sulawesi Tengah tidak kekurangan sumber daya. Persoalannya adalah bagaimana kekayaan tersebut dikonversi menjadi kesejahteraan yang lebih merata. Pertumbuhan ekonomi 8,47 persen tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, pertumbuhan tersebut harus berjalan beriringan dengan pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, penciptaan lapangan kerja dan pemerataan manfaat pembangunan.
Dalam kerangka tersebut, zakat dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif. Zakat tidak menggantikan peran pemerintah dalam mengelola fiskal, pajak, DBH dan kebijakan pembangunan, tetapi dapat memperkuat sisi sosial dari pembangunan tersebut.
Rekonstruksi kebijakan fiskal melalui perspektif ekonomi Islam dengan menempatkan zakat sebagai instrumen redistribusi merupakan salah satu alternatif untuk memperkuat keadilan sosial.
Baca Juga: Sempat Tegang, Pria Diduga ODGJ Berusaha Masuk Minimarket di Poso
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan Sulawesi Tengah tidak cukup hanya dilihat dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi atau seberapa besar nilai industri dan pertambangan yang dihasilkan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: seberapa besar kekayaan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di atas tanah dan sumber daya alam tersebut?
Sulawesi Tengah membutuhkan paradigma pembangunan yang tidak berhenti pada pertumbuhan, tetapi bergerak menuju pertumbuhan yang inklusif, distribusi yang adil, dan kesejahteraan yang nyata.
Di tengah kekayaan nikel yang melimpah, keadilan sosial tidak boleh menjadi sesuatu yang langka.