Selasa, 25 Agustus 2026

Jembatan Merah Putih Presisi Jenderal Hoegeng Diresmikan, Pangkas Jarak Warga Desa Bale hingga 4,1 Kilometer

Photo Author
Heru Kurniawan, SekitarSulteng.com
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:37 WIB
Jembatan Merah Putih Presisi Jenderal Hoegeng di Desa Bale, Donggala, resmi diresmikan dapat memangkas jarak tempuh hingga 4,1 kilometer. (Instagram:/bidhumaspoldasulteng)
Jembatan Merah Putih Presisi Jenderal Hoegeng di Desa Bale, Donggala, resmi diresmikan dapat memangkas jarak tempuh hingga 4,1 kilometer. (Instagram:/bidhumaspoldasulteng)

SekitarSulteng.com — Jembatan Merah Putih Presisi Jenderal Hoegeng di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, resmi diresmikan, Kamis (13/8/2026).

Peresmian jembatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kegiatan dihadiri Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., dan dipimpin secara virtual oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama Kapolri.

Jembatan sepanjang 60 meter itu menghubungkan Desa Bale dengan Dusun V Tavao. Kehadirannya memangkas jarak perjalanan masyarakat hingga 4,1 kilometer atau sekitar 15 menit waktu tempuh.

Dengan adanya akses baru tersebut, mobilitas masyarakat diharapkan semakin lancar, termasuk untuk mengakses pendidikan, mengangkut hasil pertanian, serta menunjang berbagai aktivitas perekonomian warga. Selain pembangunan jembatan, Polda Sulawesi Tengah juga menyalurkan bantuan sosial kepada 140 warga.

Jembatan Merah Putih Presisi Jenderal Hoegeng menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan keamanan, tetapi juga lewat pembangunan dan kepedulian sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Desa Bale dan Dusun V Tavao.

Editor: Heru Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X