Pada akhirnya, persoalannya bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Pertanyaan terbesarnya adalah: ketika kekayaan alam Buol dimanfaatkan, apakah masyarakat Buol juga akan menjadi bagian dari masa depan yang dibangun dari kekayaan tersebut, atau hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri?
Pertanyaan itu membutuhkan dokumen, keterbukaan, kepastian hukum, kajian lingkungan, dan keberanian semua pihak untuk mendengar suara masyarakat. Saya Yusuf Masuara, warga Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol. Saya tidak sedang menghakimi siapa pun. Saya hanya ingin memastikan bahwa ketika masa depan daerah kami sedang dibicarakan, masyarakat Buol tidak ditempatkan sebagai penonton.
Baca Juga: Menagih Kepastian Hukum di Tengah Ancaman Bencana dan Keadaan Darurat
Artikel Terkait
Teras Baca Nasana Gelar Pelatihan Penyusunan Profil dan Proposal bagi 50 Pegiat Literasi Sulteng
Tim PISN UNTAD Sukses Gelar Pameran Batik Banava 01, Tandai Penutupan Program PISN 2026
Rusman Ramli Serap Aspirasi Warga Talise, Siap Kawal Persoalan Sampah hingga Kesejahteraan Padat Karya
81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Daerah Masih Bertanya tentang Keadilan?
BARA EMAS Tolak PT GSM di Buol, Desak Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat