Pada akhirnya, pertanyaan kita bukan sekadar apakah Indonesia harus menjadi negara federal atau tetap mempertahankan sistem yang ada. Pertanyaan yang lebih penting adalah: sistem seperti apa yang paling mampu menghadirkan keadilan bagi daerah sekaligus memperkuat persatuan Indonesia?
Baca Juga: Penuh Nuansa Kebhinekaan, Upacara HUT ke-81 RI di Untad Diwarnai Pakaian Adat Nusantara
Mungkin jawabannya adalah penguatan otonomi daerah. Mungkin federalisme menjadi salah satu alternatif yang perlu dikaji. Yang pasti, bangsa ini harus berani berdiskusi. Sebab persatuan tanpa keadilan dapat melahirkan kegelisahan. Sebaliknya, keadilan yang dirasakan bersama akan melahirkan persatuan yang jauh lebih kokoh.
Pada usia 81 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya kita tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga berani mengevaluasi bagaimana kemerdekaan dan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di setiap daerah.
Baca Juga: Penuh Nuansa Kebhinekaan, Upacara HUT ke-81 RI di Untad Diwarnai Pakaian Adat Nusantara
Artikel Terkait
Kampus Harus Menjadi Mimbar Kebebasan
Dari Dusun Tompu, Menagih Keadilan Pembangunan
Teras Baca Nasana Gelar Pelatihan Penyusunan Profil dan Proposal bagi 50 Pegiat Literasi Sulteng
Tim PISN UNTAD Sukses Gelar Pameran Batik Banava 01, Tandai Penutupan Program PISN 2026
Rusman Ramli Serap Aspirasi Warga Talise, Siap Kawal Persoalan Sampah hingga Kesejahteraan Padat Karya